Diperkirakan pada Bulan November

Pedagang Agussalim  Bakal Direlokasi Masuk ke Bangunan Pasar

Kabid Pasar Suhardi

PEKANBARU-(KIBLATRIAU. COM) -- Keberadaan pedagang yang ada di Pasar Agussalim bakal  didata ulang. Pendataan itu untuk memudahkan rencana untuk relokasi para pedagang yang ada di badan jalan masuk ke bangunan pasar tersebut. 

Sementata itu,  target relokasi para pedagang agar masuk dalam bangunan itu sampai akhir bulan November 2018 mendatang. 

"Sesuai dengan arahan Walikota Pekanbaru diharapkan pada akhir bulan November 2018, pedagang-pedagang yang ada di Pasar Agussalim bisa pindah ke bangunan pasar. 

Makanya kita akan mendata jumlah pedagang tersebut, " ungkap  Kepala Bidang (Kabid) Pasar Suhardi, Rabu (22/8/2018).

Dijelaskan Suhardi,  bersama beberapa orang bawahannya saat melakukan sidak gedung tersebut Senin kemarin, ia melihat pembangunannya baru mencapai sekitar 30 persen. Dia bersama tim lainnya juga sempat melihat lihat fisik bangunan.

Namun ia merasa sangat optimis, bahwa relokasi pedagang bakal tepat sesuai waktu yang ditetapkan. Bangunan yang sedang proses pembangunannya itu sedang dipasang rangka besi berukuran besar. 

"Mudah- mudahan bangunan segera selesai dengan  cepat.  Dengan begitu,  para pedagang bisa segera  kedalam, " sebut Suhardi. 

Dilihat dari kondisi bangunan, dipastikan Suhardi tidak bisa menampung semua pedagang. Untuk itu pihaknya bakal segera melaksanakan sosialisasi sekaligus pendataan pedagang yang bakal masuk untuk menempatinya.

"Gedung ini hanya dapat menampung sekitar lebih dari 100 pedagang. Sedangkan jumlah pedagang seluruhnya mencapai sekitar 300 pedagang," katanya. Menurutnya ada solusi untuk pedagang yang tidak tertampung, yakni Pasar Inpres dan Pasar Ramayana. 

Suhardi menerangkan,  sebagian pedagang di Pasar Agussalim ada juga pedagang dari Pasar Inpres dan Pasar Ramayana yang keberadaan saling berdekatan. 

"Jadi ada pendataan nanti. Yang diprioritaskan  pedagang Agussalim. Mulai dari Jalan atau gang  hingga di sepanjang Jalan .  Kedepan akan diberlakukan sistem retribusi. Pedagang yang menempati gedung akan membayar retribusi setiap harinya, " tutup Suhardi.  (Kur)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar